ARD Kantongi SKCK untuk Daftar Cakada ke KPU Subang

Cabup Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) saat buat SKCK guna kelengkapan persyaratan pencalonan kepala daerah (Cakada) Subang di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Senin, 26 Agustus 2024. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 26 Agustus 2024, 17:24 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Calon Bupati (Cabup) Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna kelengkapan persyaratan pencalonan kepala daerah (Cakada) pada Pilkada Subang.

“Saya datang ke Polres Subang dalam rangka untuk mengurus pembuatan SKCK. Tentunya, ini salah satu dasar untuk persyaratan pendaftaran ke KPU,” kata ARD di Mapolres Subang, pada Senin (26/08/2024).

Baca juga : Besok, Pasangan ASLINA Akan Daftar ke KPU Subang

Kata ARD, setelah persyaratan lengkap, besok akan segera diserahkan ke KPU untuk sebagai berkas syarat pendaftaran.

"Besok atau 27 Agustus 2024 KPU sudah mulai membuka pendaftaran, pasangan ASLINA akan mendaftar ke KPU, berangkat jam 12 siang dari Posko Besar Pemenangan," ujarnya.

Baca juga : Setelah PKB, ASLINA Terima SK dari NasDem untuk Maju Pilkada Subang

Selain itu, kata ARD, pelaksanaan deklarasi dirinya sebagai Cabup Subang dan Lina Marliana sebagai Wakil Bupati Subang akan dilaksanakan setelah proses pendaftaran.

“Insya Allah setelah proses pendaftaran, ASLINA akan deklarasi di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang,"ucapnya.

Baca juga : Kantongi SK Pengusungan dari DPP PKB, ARD: Spirit Bagi ASLINA Menang Pilkada Subang

Diketahui, pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, salah satu dokumen persyaratan penting bagi bakal calon kepala daerah adalah SKCK.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Subang, karena telah mendapatkan kemudahan dalam pengurusan SKCK," ucap ARD. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal