LampuHijau.co.id - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) RI hakim agung Yulius kembali memimpin aksi MA Peduli memberi bantuan untuk Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman No. 25, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/8/2024).
PABS adalah panti asuhan yang kini tengah merawat Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.
Kedatangan para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI ini, untuk melihat kondisi Fawwaz Ubaida yang dirawat di PABS. Rombongan tim MA Agung Peduli ini, dipimpin Ketua Muda TUN MA Prof. Yulius bersama Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin.
Baca juga : Penjabat Bupati Subang Akan Open Bidding Jabatan Kadis PUPR dan Kadis Pertanian
Pada kesempatan itu, Yulius bersama rombongan memberikan bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan-makanan bayi. Tak cuma itu, bantuan lainnya berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC) untuk menambah di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.
Untuk diketahui, Fawwas Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang tengah tutup pada dini hari di bulan Ramadhan. Letak kiosnya hanya beberapa meter dari PABS.
Saat ditemukan, bayi Fawwas ditempatkan di sebuah kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh. Petugas yang membawanya ke PABS menemukan sebuah surat dari orang tuanya. Surat itu berisikan informasi nama bayi itu dan tanggal lahirnya, yakni 21 Februari 2024 pada pukul 06.24 WIB.
Baca juga : Toreh Sejarah, Startup Asal Subang Tappp Buka Kantor Cabang di Selangor Malaysia
Selain bayi Fawwaz, PABS juga merawat puluhan bayi lainnya. Terdapat 60 anak yang kini dirawat panti asuhan tersebut. Sebanyak 18 di antaranya berusia bayi. 14 lainnya berusia balita. Sisanya berusia empat tahun sampai dengan sepuluh tahun.
MA Peduli memberi bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari. Mulai dari beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, dan makanan-makanan bayi. Bantuan lainnya berupa mainan-mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta beberapa air conditioner (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.
Yulius memastikan, gerakan MA Peduli harus terus berjalan. Para hakim harus mau menyisihkan pendapatannya untuk membantu sesama, terutama para anak yatim piatu dan para orang lanjut usia.
Baca juga : Tidak Terurus, Taman di Jati Pinggir Petamburan jadi Kumuh
"Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama," imbuh Yulius kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).
Yulius juga berharap, gerakan Mahkamah Agung Peduli jangan pernah sampai berhenti. "Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat," tutupnya.
Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan sosial yang bergerak di seluruh Indonesia. Penggeraknya adalah para hakim, aparatur pengadilan di MA RI, dan seluruh pengadilan di bawahnya. Gerakan ini aktif memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari untuk panti asuhan dan panti jompo di wilayah kerjanya masing-masing. (Yud)