Jelang Pendaftaran Pilkada, Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari

Jajaran Polresta Cirebon memperlihatkan ribuan botol minuman keras yang disita di Kabupaten Cirebon, Minggu (25/8/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 25 Agustus 2024, 17:58 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras). Aksi ini terjadi saat petugas KRYD di Jalur Pantura Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon pada Minggu (25/8/2024) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD. Pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.

Baca juga : Jelang Pendaftaran, Partai Buruh Usung Dedi Mulyadi Jadi Cagub Jabar

"Sehingga kami langsung mengamankan pengemudi mobil box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita mobil box dan miras yang diangkutnya sebagai barang bukti," katanya.

Ia mengatakan, jumlah miras yang disita jajaran Polresta Cirebon dari hasil KRYD tersebut mencapai 2.408 botol, dan turut turut menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Baca juga : Satresnarkoba Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar Sabu

Pihaknya mengakui, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dengan hasil KRYD berupa penyitaam ribuan botol miras kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut.

"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal