LampuHijau.co.id - Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah elemen buruh se-Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Balai Kota Bogor, Senin (2/9/2019). Aksi unjuk rasa itu dipicu rencana pemerintah yang akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 100 persen. Selain itu, isu mengenai rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 turut menjadi agenda yang disuarakan massa.
Baca juga : Ratusan Balon Pilkades di Kabupaten Tangerang Ikuti Tes Kesehatan
Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan menyebut, seharusnya pemerintah memperbaiki dulu sistem pelayanan sebelum memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS. Iwan menuturkan, kenaikan iuran tersebut justru akan memberatkan masyarakat khususnya kaum buruh. "Tapi belum pelayanan itu baik, justru pemeritahan sekarang mau merencanakan menaikkan iuran naik BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Ini yang menjadi subtansi kawan-kawan pekerja buruh menolak," ucap Iwan.
Baca juga : Jelang Arus Mudik, Kapolres Indramayu Cek Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan
Sebab itu, sambung Iwan, massa buruh meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menjadi jembatan untuk menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. "Setelah dari Balai Kota, kami akan melanjutkan unjuk rasa ke Gedung DPRD. Intinya kami menolak adanya rencana kenaikan iuran BPJS," sebutnya.
Baca juga : KPK Meyakini Uang Ratusan Juta di Laci Menag Terkait Jual Beli Jabatan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, pemerintah daerah akan merekomendasikan tuntutan kaum buruh tersebut ke pusat. Ade menilai, pemerintah pusat juga harus melihat gejolak di lapangan sebelum mengambil keputusan. "Kita menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Menurut saya sangat rasional. Karena ini revisinya ada di tingkat pusat, Insya Allah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di pusat," tutur Ade.