LampuHijau.co.id - Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Bali Ketut Dharma Siadja meminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam meningkatkan ekspor handicraft. Menurut Dharma Siadja, sejak beberapa tahun belakangan ini industri handicraft tidak mengalami kenaikan nilai.
Lesunya industry handicraft memang tidak lepas dari adanya perubahan generasi, dari konvensional ke generasi milenial. Kendati demikian, pria yang akrab disapa Siadja ini pun berupaya untuk mencari solusi dengan mengikuti trend desain yang tengah digandrungi oleh generasi milenial.
“Kami dari Asephi Bali tetap menyarankan kepada anggota agar tetap berinovasi membuat desain-desain baru yang sesuai dengan selera pasar, baik dari segi desain dan warna kekinian.” kata Dharma Siadja dalam diskusi “Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Penjualan Produk Handicraft dan Program Ekspor”, Jumat (30/8/2019), di Hotel Grand Kesambi, Bali.
Kendati demikian, upaya tersebut tak akan berjalan dengan baik jika pemerintah, baik lokal maupun pusat, tidak memberikan kemudahan akses dan membuka jendela lebar-lebar menuju pasar internasional. Birokrasi pemerintah yang dianggap rumit menjadi kendala bagi para eksportir untuk mengirim produk handicraft ke luar negeri.
“Kami meminta kepada pemerintah agar tidak menambah berat peraturan-peraturan dalam hal melakukan aktifitas ekspor bagi para UKM. Karena ada beberapa peraturan tambahan yang dinilai memberatkan para UKM di dalam melakukan kegiatan ekspor. Misalnya masalah ekspor jenis kerang dan kerajinan batu.” jelas Dharma Siadja.
Baca juga : Gerindra Calonkan Istri Sandiaga Uno di Pilwalkot Tangsel?
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Eko Rudi Hartono mengatakan sangat mendukung ekspor para IKM. Hal itu dibuktikan dengan adanya kebijakan Dirjen Bea Cukai KITE IKM untuk kemudahan Impor tujuan Ekspor.
“Apa itu KITE IKM? Adalah layanan bebas biaya masuk dan tidak dipungut PPN untuk bahan baku impor dan mesin tujuan barang jadinya untuk di ekspor,” kata Eko ditempat yang sama.
Eko menuturkan, saat ini sudah ada yang namanya pusat logistik berikat untuk IKM yaitu barang baku IKM yang bisa ditimbun selama 3 tahun dipusat logistik tanpa bayar biaya masuk dan pajak impor serta bisa dikeluarkan dari pusat logistik dengan mencicil.
“Dan bea cukai sudah memiliki klinik kepabeanan. Teman-teman para pengusaha IKM bisa memanfaatkan klinik kepabeanan. Kami di bea cukai ada agen fasilitas untuk mempotensi tentang kinerja di industri yang ada di Bali besar menengah kecil,” jelas Eko. (Bit)