LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyampaikan Kabupaten Subang akan menerapkan sistem non cut off bagi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, mulai mulai 1 September 2024, mendatang.
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan dengan sistem sistem non cut off, masyarakat Subang yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat langsung aktif dalam satu hari.
"Jadi masyarakat tanpa harus menunggu selama 14 hari seperti sebelumnya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Begitu daftar, dalam sehari, kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif," ucapnya.
Berita Terkait : Tayang Perdana Film TMJP Jadi Jembatan Karya Sineas Subang
Hal tersebut, tambahnya, terjadi karena Kabupaten Subang sudah meraih Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama. Untuk meraih UHC, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhinya.
UHC karena pencapaian Kabupaten Subang telah berhasil mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,25 persen.
"Sebanyak 1.607.545 orang di Kabupaten Subang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta rutin bayar iuran capai 75 persen," ucapnya.
Berita Terkait : Pupuk Kujang Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi di Wilayah Subang
Untuk itu, kata dia, dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang bisa aktif dalam sehari, maka dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas dengan jaminan yang cepat dan tepat.
Penjabat Bupati Subang Imran, sebelumnya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Beliau juga menekankan pentingnya mempertahankan prestasi ini, terutama bagi kepesertaan mandiri yang bayar iuran rutin.
"Diraihnya penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Subang terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakatnya dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi UHC yang efektif dan efisien," ujarnya. (MGN)