Waduh! Belasan Kasus KDRT Akibat Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Kamis (08/08/2024). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Kamis, 8 Agustus 2024, 20:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Subang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama tujuh bulan dari Januari hingga Juli 2024 telah menangani belasan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah mengatakan dari belasan kasus KDRT, hanya dua kasus yang lanjut hingga meja hijau. Sisanya, berakhir damai setelah dimediasi atau musyawarah.

Berita Terkait : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Ayah Anak Derita TBC Paru di Rawabadak

"Kasus KDRT yang lanjut hanya dua, itu pun karena korbannya mengalami luka berat, dan tidak bisa damai setelah dimediasi," ucap Aiptu Nenden Nurfatimah di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Kamis (8/8/2024).

Kasus KDRT, tambahnya, sebelum lanjut ke meja hijau dilakukan mediasi antara korban dan pelaku, karena menyangkut keluarga, sehingga harus dipertimbangkan dampak terhadap anak dari suami istri tersebut.

Berita Terkait : Tiga Pasangan Bakal Cakada Subang Lolos Tes Kesehatan, Tapi BMS Administrasi

"Kalau mereka ini bisa damai, kenapa harus dilanjut, kita juga mempertimbangkan keberlanjutan rumah tangga dan keluarga mereka," ucapnya.

Dari sekian banyak kasus KDRT, tambahnya, faktor penyebabnya karena ekonomi dan perselingkuhan. "Faktor penyebab KDRT, yakni ekonomi dan perselingkuhan," ujarnya.

Berita Terkait : Polres Subang Tangkap Delapan Tersangka Curanmor, Salah Satunya Ditembak

Untuk itu, ia berpesan kepada para suami menjaga emosi, jangan mudah marah dan melakukan tindakan kekerasan kepada istri. "Setiap permasalahan sebaiknya dihadapi dengan kepala dingin," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal