LampuHijau.co.id - Mahkamah Agung melalui Mahkamah Agung Peduli (MA Peduli) menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Manarul Mabrur di Jl. Shirothol Mustaqim No. 1, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang. MA Peduli kali ini memberikan bantuan berupa puluhan paket sembako dan uang tunai.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA Prof. Yulius memimpin langsung rombongan MA Peduli dari Jakarta. Nampak suasana atusias dan sukacita di raut muka anak-anak penghuni Panti Asuhan Manarul Mabrur dalam menyambut kedatangan Tim MA Peduli.
Saat tim MA Peduli tiba di lokasi, anak-anak langsung berlarian memeluk relawan MA Peduli hingga mayoritas anak balita menolak untuk lepas dari gendongan relawan MA Peduli.
Baca juga : Kapolsek Binong Beri Bantuan Sembako kepada Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat
Terlihat Prof. Yulius dihampiri anak difable. Tanpa canggung, Prof. Yulius langsung merangkulnya.
Suasana bakti sosial MA Peduli kali ini dipenuhi rasa suka cita sekaligus mengaharukan. Pulahan anak-anak penghuni panti yang terletak di Kota Semarang itu seolah tak ingin berpisah saat Tim MA Peduli hendak meninggalkan lokasi.
"Banyak tadi anak-anak bilang, 'Omm minggu depan ke sini lagi ya'," kata Anang Suseno Hadi, salah satu relawan MA Peduli dari Jakarta, kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).
Baca juga : Hakim Agung Prof. Yulius di Lokasi Banjir Sumbar: Ajak Anak-anak Pengungsi Baca Al-Quran
Rois Pengasuh Panti Asuhan Manarul Mabrur mengatakan, anak-anak disini mayoritas merupakan anak yang ditinggakan orang tuanya. Menurutnya, awalnya panti asuhan yang hendak dibangun adalah untuk menampung anak-anak jalanan. Namun kini panti asuhan yang diasuhnya kebanyakan merawat anak-anak yang lahir di luar perkawinan.
"Anak-anak di sini mayoritas merupakan anak yang ditinggal ayah dan ibunya," bebernya.
Dirinnya pun berterima kasih atas bantuan yang diberikan MA Peduli. Dia berharap, kegiatan seperti ini terus berlanjut, terlebih panti masih membutuhkan media bermain anak dan bahan bacaan. (Yud)