LampuHijau.co.id - Sat Samapta Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran konten di wilayah Lawanggada, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu (3/8/2024).
Remaja yang diamankan tersebut yakni BP (16), MRA (16), AN (15), BN (13), AM (19), J (21), MR (15), KMN (15), MGY (16), TF (17), AK (16). Mereka rata-rata masih pelajar.
Baca juga : Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jadi Percontohan Masjid Ramah Anak
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tawuran konten.
"Kegiatan tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota demi terciptanya situasi aman dan kondusif," ungkap AKP Endoy.
Baca juga : Dua Bulan, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus dengan 22 Tersangka
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh buah celurit, satu buah stik golf, satu buah cocor bebek, sembilan motor dan 10 unit HP.
"Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman," pungkasnya. (MGN)