LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang imbau kepada sarana kesehatan bilamana membuka layanan kesehatan operasi sedot lemak agar menerjunkan tenaga kesehatan (nakes) yang terlatih di bidangnya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi seperti yang dialami selebgram wanita asal Medan, Sumatera Utara, EN (30 tahun) wafat diduga melakukan operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok.
Berita Terkait : Polisi Amankan Tiga Remaja Hendak Tawuran Konten Berikut Satu Celurit
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan tindakan sedot lemak seharusnya dilakukan oleh nakes terlatih dan dokter spesialis di sarana kesehatan yang memenuhi syarat.
"Operasi sedot lemak kalau dilakukan dokter umum yang hanya dapat kursus-kursus singkat dan sarana kesehatan yang hanya klinik, itu tidak boleh dilakukan, karena sangat beresiko," ucapnya, pada Selasa (30/7/2024).
Berita Terkait : Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Binong Razia Miras dan Knalpot Brong
Operasi sedot lemak, tambahnya, salah satu resikonya adalah emboli lemak di mana saat dilakukan tindakan operasi, lemak bisa masuk ke pembuluh darah yang terbuka, dan akan menyumbat pembuluh darah.
"Resikonya menyangkut nyawa orang, bisa meninggal dunia. Makanya, perlu dokter spesialis dan sarana kesehatan yang memadai untuk dilakukan tindakan operasi sedot lemak," ucapnya.
Berita Terkait : Jaga Moral Generasi Penerus Subang di Tengah Kemajuan Zaman, Ruhimat Bakal Ajukan Perda Maghrib Mengaji
Dari pantauan Dinkes Subang, tambahnya, sampai saat ini di Kabupaten Subang belum ada klinik kecantikan atau rumah sakit yang buka pelayanan operasi sedot lemak. "Belum ada, sampai saat ini," pungkasnya. (MGN)