LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang imbau kepada sarana kesehatan bilamana membuka layanan kesehatan operasi sedot lemak agar menerjunkan tenaga kesehatan (nakes) yang terlatih di bidangnya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi seperti yang dialami selebgram wanita asal Medan, Sumatera Utara, EN (30 tahun) wafat diduga melakukan operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok.
Baca juga : Polres Subang Bongkar Praktik Pemalsuan Pestisida Berbagai Merek di Desa Citrajaya
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan tindakan sedot lemak seharusnya dilakukan oleh nakes terlatih dan dokter spesialis di sarana kesehatan yang memenuhi syarat.
"Operasi sedot lemak kalau dilakukan dokter umum yang hanya dapat kursus-kursus singkat dan sarana kesehatan yang hanya klinik, itu tidak boleh dilakukan, karena sangat beresiko," ucapnya, pada Selasa (30/7/2024).
Baca juga : Dinkes Subang Catat Penderita Katarak Capai 2.257 Orang
Operasi sedot lemak, tambahnya, salah satu resikonya adalah emboli lemak di mana saat dilakukan tindakan operasi, lemak bisa masuk ke pembuluh darah yang terbuka, dan akan menyumbat pembuluh darah.
"Resikonya menyangkut nyawa orang, bisa meninggal dunia. Makanya, perlu dokter spesialis dan sarana kesehatan yang memadai untuk dilakukan tindakan operasi sedot lemak," ucapnya.
Baca juga : Ketua DPRD Subang Narca Sukanda Apresiasi Polda Jabar Berantas Judi Online
Dari pantauan Dinkes Subang, tambahnya, sampai saat ini di Kabupaten Subang belum ada klinik kecantikan atau rumah sakit yang buka pelayanan operasi sedot lemak. "Belum ada, sampai saat ini," pungkasnya. (MGN)