LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengeluarkan enam jurus dalam upaya menangani stunting atau tengkes. Jurus tersebut diyakini akan mampu mewujudkan zero new stunting di Kabupaten Subang.
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan Dinkes Kabupaten Subang berupaya keras untuk mewujudkan zero new stunting di Kabupaten Subang dengan menerapkan enam jurus.
Baca juga : Dinkes Subang Terapkan Lima Jurus untuk Wujudkan Zero New Stunting
"Enam jurus tersebut terdiri dari tiga jurus sebelum lahir dan tiga jurus setelah lahir," ucap dr Maxi, S.H, M.H.Kes kepada sejumlah awak media di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Tiga jurus sebelum lahir yakni seluruh ibu hamil memeriksakan kehamilannya minimal enam kali, yang mana empat kali boleh ke bidan dan dua harus ke dokter; ibu hamil harus dapat tablet tambah darah selama tiga bulan; dan ibu hamil kurang gizi diberi Bantuan Makanan Tambahan (BMT).
Baca juga : Politeknik Negeri Subang Pamerkan 20 Karya Mahasiswa Tingkat III Jurusan Teknik Mesin
"Untuk tiga jurus setelah lahir adalah seluruh bayi dapat ASI eksklusif jangka waktu 6 bulan sampai 18 bulan, seluruh bayi berusia 7-24 bulan diberi makanan tambahan, dan semua bayi dapat imunisasi dasar lengkap," ujarnya.
Ketua IDI Cabang Kabupaten Subang tersebut optimis dengan menerapkan enam jurus itu dapat mewujudkan Zero New Stunting di Kabupaten Subang. "Fokus kita ke depan adalah zero new stunting dengan menerapkan enam jurus itu," ujarnya.(MGN)