Eks Bupati Garut Kejaring Operasi Satpol PP di Hotel

Jumat, 23 Agustus 2019, 23:12 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Masih ingat dengan Aceng Fikri? Ya, mantan Bupati garut yang sempat heboh hanya menikah 3 hari dengan seorang ABG. Kali ini kabar mengejutkan kembali datang darinya. Ia terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung di dalam kamar hotel bersama seorang perempuan , Jumat (23/8) dini hari. Aceng terjaring saat tengah berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung. Kala itu, petugas Satpol PP Kota Bandung memergoki Aceng yang sedang menginap di salah satu kamar hotel tersebut. Belakangan diketahui, ternyata perempuan itu istrinya bernama Siti Elina Rahayu yang baru dinikahi sekitar tiga bulan lalu. 

Baca juga : Nggak Punya Izin, Karaoke di Penjaringan Disegel Satpol PP


“Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa. Kalau ditanya, ini siapa? Ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham,” kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8) dini hari.

Baca juga : Anies Apresiasi Lomba Desain Seragam Satpol PP DKI


Anggota DPD ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dia dan istrinya berbeda. Aceng masih beralamat di Garut, sementara istrinya beralamat di Gunung Halu. Aceng menjelaskan, karena usia pernikahannya masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik, maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan. Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
Aceng memilih menginap di Hotel Papandayan karena ingin menukar poin. Aceng memang biasa menginap di sana lantaran alamat dokter gigi yang akan dituju cukup dekat dengan lokasi hotel. Seusai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat Senada, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, Aceng sempat dibawa petugas lantaran KTP dia dan istrinya berbeda alamat. Awalnya diduga Aceng tengah bersama perempuan yang bukan istri sahnya.  "Begitu kita razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," ucap Mujahid.

Baca juga : Warga Cibadak Buru Pocong Gentayangan

Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Saat itulah, Aceng bisa menunjukkan bahwa dia berada di dalam kamar tersebut bersama istri sahnya. "Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," kata Mujahid. 
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, kata Mujahid, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya. 
"Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya," tutur Mujahid.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal