LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang imbau sopir ambulans dalam mengendarai kendaraan secara optimal sehingga mengutamakan keselamatan agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes menyampaikan seluruh jajaran unit reaksi cepat (URC) termasuk sopir ambulans agar mengutamakan keselamatan di saat melakukan rujukan pasien.
Baca juga : Cegah Kecelakaan, Polresta Cirebon Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
"Kecepatan perlu, tapi kecepatan optimal sesuai dengan kondisi pasien dan harus tetap mengutamakan keselamatan," ucap dr Maxi, S.H, M.H.Kes kepada awak media di Kabupaten Subang, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, sopir ambulans saat berkendara dengan kecepatan optimal bukan maksimal demi keselamatan semua pihak. "Kecepatan yang optimal yang aman bagi diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.
Baca juga : IIDI Cabang Subang Adakan Bazar Baju Layak Pakai dan Pemeriksaan Gula Darah Gratis
Ketua IDI Cabang Subang tersebut tidak ingin sopir mengabaikan hal-hal lain berdampak kecelakaan lalu lintas. Jadi, sopir ambulans pun harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas meski termasuk angkutan prioritas.
"Ambulans pun jangan sampai terobos palang pintu perlintasan sebidang yang tertutup. Sekalipun ambulans angkutan prioritas, tapi di perlintasan sebidang tetap harus mendahulukan kereta api," ujarnya.
Baca juga : Masyarakat Desa Kalijati Timur Diajak Mewujudkan Pemilu Aman dan Damai
Untuk itu, pihaknya berharap tidak ada ambulans yang mengalami kecelakaan lalu lintas. "Semoga sopir ambulans selalu dilindungi Allah SWT sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas," doanya. (MGN)