Ketua DPRD Subang Narca Sukanda Apresiasi Polda Jabar Berantas Judi Online

Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 29 Juni 2024, 06:37 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendukung polisi untuk memberantas judi online. Sebab, judi online bisa berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten Subang.

Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda menyampaikan judi online bisa merambah kepada berbagai kalangan termasuk anak-anak, sehingga judi online harus ditindak tegas pihak kepolisian.

Baca juga : Ketua PWI Jateng Minta Masalah di PWI Pusat Segera Berakhir

"Judi online berdampak buruk seperti menyebabkan orang malas hingga bangkrut, memicu perkelahian, pertikaian, permusuhan, hingga pembunuhan dan menghancurkan rumah tangga," ucap Narca Sukanda kepada Lampu Hijau, pada Sabtu (29/06/2024).

Selain itu, tambahnya, judi online merupakan kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu, mengakibatkan pemainnya lupa agama dan Allah SWT, serta menjauhkan pelakunya dari kehidupan sosial yang normal.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Kejati Jakarta atas Capaian Jasa Layanan Hukum Bidang Datun

"Pemain judi online rentan melakukan pencurian, perampasan, dan perampokan yang hasilnya digunakan untuk judi. Banyak sekali dampak buruk dari judi online, maka harus ditindak tegas kepolisian," ujarnya.

Narca Sukanda mengapresiasi pihak kepolisian terutama Polda Jabar yang telah menindak tegas dua warga Kabupaten Subang yang terlibat judi online yang omzet setiap harinya mencapai 60 juta rupiah.

Baca juga : Kasdi Ungkap Sebagian Uang Honor Pengacara dari Patungan Pejabat Kementan

"DPRD Kabupaten Subang mengapresiasi Polda Jabar yang telah mengungkap kasus judi online sehingga masyarakat Kabupaten Subang bisa terlindungi dari dampak buruk judi online," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal