LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang Polda Jawa Barat kembali melaksanakan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kali ini, Satresnarkoba Polres Subang Polda Jawa Barat melakukan penyuluhan kepada aparat desa dan masyarakat di Aula Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Kamis (20/06/2024).
Penyuluhan P4GN langsung dilaksanakan Kepala Satresnarkoba Polres Subang Polda Jawa Barat, AKP Heri Nurcahyo, S.H yang didampingi personilnya. Para peserta begitu antusias memperhatikan penyuluhan itu.
Baca juga : Cegah Penyakit, Polresta Cirebon Gelar Jumat Sehat Sambil Bersihkan Lingkungan
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada aparat desa dan masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sehingga mereka turut serta menangkalnya.
"Kami mengajak aparat desa dan masyarakat Desa Cidadap untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.
Aparat desa dan masyarakat bila mendapati peredaran narkotika segera melapor kepada Satresnarkoba Polres Subang Polda Jawa Barat. "Kami akan segera tindak tegas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Baca juga : Sie Propam Polres Subang Gelar Gaktibplin Terhadap Personel Satresnarkoba
Sementara itu, Kepala Desa Cidadap Taswan Sucipto mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) Cidadap sengaja mengundang Satresnarkoba Polres Subang Polda Jawa Barat untuk penyuluhan bahaya narkotika.
"Pemdes Cidadap berupaya untuk melindungi masyarakat dan generasi muda Desa Cidadap dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Pemdes Cidadap berterima kasih kepada Satresnarkoba Polres Subang Polda Jawa Barat yang telah memberi penyuluhan bahaya narkotika. "Terima kasih banyak atas penyuluhan ini," pungkasnya. (MGN)