LampuHijau.co.id - Sie Propam Polres Subang melakukan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (gaktibplin) terhadap anggota Satresnarkoba Polres Subang di Mapolres Subang, Jawa Barat, Rabu (12/06/2024).
Pemeriksaan Gaktibplin tersebut dilaksanakan usai apel pagi yang dipimpin Waka Polres Subang Kompol Endar Supriyatna yang didampingi Kasie Propam Polres Subang, AKP Willy Firmansyah.
Baca juga : Polres Jakpus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dua Sekolah
Pemeriksaan terkait Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sikap tampang anggota Satresnarkoba Polres Subang.
Kompol Endar Supriyatna mengatakan pemeriksaan Gaktibplin tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan dan kedisiplinan seluruh personel khususnya jajaran Satresnarkoba Polres Subang.
Baca juga : Polres Subang Didesak Tindak Tegas Geng Motor Supaya tidak Ada Lagi Warga Tewas
"Gaktibplin ini sebagai bagian dari upaya kami dalam menegakkan tata tertib dan disiplin di lingkungan Polres Subang," ujarnya didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo.
Kompol Endar juga menambahkan untuk fungsi operasional yang menggunakan senjata api (senpi), anggota Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap kondisi senpi dan kartu pemegang senpi serta surat bukti lulus tes psikologi senpi.
Baca juga : Kapolres Subang Nemoni Rakyat dengan Tomas, Toga, dan Toda di Desa Majasari
"Kami berharap anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik sebab penampilan seorang anggota Polri harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujar mantan Wakapolres Sumedang ini. (MGN)