PS dan Saksi Kasus Vina Cirebon Dilakukan Pemeriksaan Psikologi Forensik

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, S.I.K di Mapolda Jawa Barat, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 11 Juni 2024, 12:34 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polda Jawa Barat saat ini telah melakukan pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap PS. PS merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Eki-Vina di Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan pemeriksaan psikologi forensik terhadap PS dilakukan pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8 - 9 Juni 2024 oleh Tim Psikologi atas permintaan dari penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap PS, tambahnya, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan Psikologi forensik terhadap keluarga PS.

Berita Terkait : Meriahkan HUT Ke-79 KAI, Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.

Minggu kemarin, Polda Jawa Barat mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional.

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki – Vina," ujarnya.

Berita Terkait : Penjabat Wali Kota Cirebon Sebut Keluarga ASN Pilar Penting Pembinaan Keagamaan

Selain itu, tambanya, Polda Jawa Barat juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki – Vina.

"Sejauh ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ucapnya.

Polda Jawa Barat juga telah membuka No. Hotline yaitu 0822-1112-4007 untuk menerima informasi terkait penanganan kasus pembunuhan Eki – Vina.

Berita Terkait : Jelang Pilkada, Kapolresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Kalirahayu

"Kami akan sangat berterima kasih dan dengan senang hati menerima apabila ada informasi tambahan, keterangan saksi, atau informasi lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Eki – Vina," ujarnya.

Polda Jawa Barat pun mengucapkan terima kasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.

"Dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki – Vina," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal