LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang menegaskan rekomendasi Calon Bupati (Cabup) Subang dari DPP PAN kepada Asep Rochman Dimyati (ARD) belum final untuk diusung pada Pilkada Kabupaten Subang.
Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Herawan, ST menyampaikan pihaknya sudah dapat arahan dari Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Farah Puteri Nahlia terkait DPP PAN beri rekomendasi Cabup Subang kepada ARD.
Baca juga : NasDem Rekomendasikan Ilham Akbar Habibie Nyalon di Pilgub Jabar
"Surat rekomendasi bukan keputusan final dukungan, dan tidak memiliki legalitas untuk dijadikan dokumen persyaratan mendaftar di KPU Kabupaten Subang," ucap Herawan, ST kepada Lampu Hijau, pada Sabtu (8/6/2024).
DPD PAN Kabupaten Subang, tambahnya, masih berkomunikasi dengan DPP PAN terkait sosok akan diusung untuk diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Baca juga : Resmi Berkoalisi, Siapa Bakal Cakada Diusung NasDem dan PKB di Pilkada Subang?
SK Persetujuan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Subang merupakan ranah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno.
"Kami pun berkomunikasi dengan sejumlah parpol untuk membangun poros koalisi memenuhi persyaratan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang," pungkas Herawan, ST. (MGN)