LampuHijau.co.id - Belasan pelaku tawuran konten diamankan Polres Cirebon Kota di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan Unit Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh IPTU Shindi Al Afghani, S.H., M.H. Polisi amankan 13 pelaku tawuran di Jalan Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Pelaku tawuran konten tersebut terdiri dari anggota kelompok Anak Ledeng Patah Hati (ALEPATI) dan Geng Tak Sadar (GTS).
Baca juga : Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Ditangkap Polisi
Pelaku diamankan yakni RH (20) dan H (18) kelompok GTS, MH (15) kelompok ALEPATI dengan membawa celurit, dan EM (16), kelompok ALEPATI dengan membawa sabit panjang, serta MF (16) kelompok ALEPATI.
Barang bukti disita meliputi 4 bilah celurit, dua bilah sabit panjang, serta beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone. Para pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam.
Selain itu, penangkapan enam orang pelaku dari kelompok Gang MISTERI diamankan di Jalan Pekalipan IV, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan. Mereka rencananya menyerang kelompok lain bernama KAMPUNG AMBON setelah berkomunikasi melalui media sosial.
Baca juga : Pelaku Pencurian Besi Tower Ditangkap, Cirebon Power Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon
Beberapa pelaku yang berhasil diamankan yakni, MF (14). Selain itu, AKS (17) membawa celurit, dan FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu busur panah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten sering terjadi di wilayahnya.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon," ujarnya.
Baca juga : Anak-anak Piyik Mau Tawuran, Ditangkap Lalu Dikembalikan ke Ortu
Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Cirebon. (MGN)