Pemda Kabupaten Subang Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023

Asda 2 Setda Kabupaten Subang Hidayat saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Investasi di Daerah Kabupaten Subang di salah satu hotel di Kabupaten Subang, Rabu (22/05/2024). FOTO: MANGUN/LAMPU HIJAU
Rabu, 22 Mei 2024, 10:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Investasi di Daerah Kabupaten Subang di salah satu hotel di Kabupaten Subang, Rabu (22/05/2024).

Selain perda tersebut, Pemda Kabupaten Subang pun melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah Terhadap Daya Dukung Kepelabuhan.

Baca juga : Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Subang Diisi Bakti Sosial dan Pasar Murah

Asda 2 Setda Kabupaten Subang Hidayat mengatakan karena sekarang sudah ada Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 maka kewajiban pemerintah mensosialisasikan perda kepada publik.

Sosialisasi sebelumnya kepada pemangku kepentingan di lingkup Pemda Kabupaten Subang mulai dari OPD, camat dan lurah. Untuk hari ini, forkopimda, perusahaan swasta dan negara, BUMD, serta jurnalis.

Baca juga : Pemda Kabupaten Subang Berkomitmen Beri Kemudahan dan Kenyamanan Berinvestasi

"Unsur media ini sangat penting dan paling cepat nanti menyampaikan kepada masyarakat sehingga akan tahu kemudahan investasi di Kabupaten Subang," ucap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini.

Hidayat berharap dengan sosialisasi ini ada kepastian hukum, kenyamanan investasi dan kemudahan perizinan. Kemudahan perizinan bukan berarti sembrono, asal-asalan tapi layanan yang tepat dan akurat sehingga selamat, ujungnya maju sejahtera. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal