Dinkes Subang Desak BPJS Kesehatan Cabut Kerjasama dengan Faskes yang Pindahkan Kepesertaan Tanpa Persetujuan Peserta

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.HKes di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 20 Mei 2024. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Senin, 20 Mei 2024, 16:47 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mendesak BPJS Kesehatan untuk memberi sanksi kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang melakukan pemindahan kepesertaan tanpa adanya persetujuan peserta.

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.HKes mengatakan pihaknya menemukan faskes melakukan pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan secara sepihak tanpa adanya persetujuan dari peserta.

Baca juga : 48 SD se-Banten Beradu Kebolehan di Turnamen Futsal Piala Wali Kota Tangerang

"Peserta BPJS Kesehatan ada yang mengeluh pindah faskes tanpa persetujuan dari peserta tersebut. Hal ini tentunya merugikan faskes lain dan peserta BPJS Kesehatan," ucapnya di Kabupaten Subang, Senin (20/05/2024).

Menurutnya, peserta memilih faskes karena merasa cocok dengan faskes itu. Jadi jangan sampai bermodal kartu BPJS kesehatan kemudian memindahkan kepesertaan kepada faskes lain tanpa ada persetujuan peserta.

Baca juga : Dinkes Kabupaten Subang Ajak Peserta BPJS Kesehatan Rutin Bayar Iuran

"Saya merasa perihatin dengan praktek - praktek faskes yang dengan seenak hati dan cara kurang pantas memindahkan kepesertaan BPJS Kesehatan ke faskes lain tanpa persetujuan peserta," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya mendesak BPJS Kesehatan memberikan sanksi tegas terhadap faskes tersebut. "Faskes tersebut harus dikasih peringatan atau dicabut kerjasamanya," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal