LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar computer assisted test (CAT) calon panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Tes CAT merupakan tindaklanjut setelah KPU Kota Depok melakukan penerimaan berkas, verifikasi dan penelitian administrasi.
Pelaksanaan tes tersebut berlangsung selama dua hari, yakni mulai Jumat (17/5/2024) hingga Sabtu (18/5/2024) di Gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukmajaya, Kota Depok.
Baca juga : Ketua Golkar Depok Diusulkan Jadi Calon Wali Kota Depok 2024
Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok, Achmad Firdaus mengatakan, seleksi tertulis CAT yang dihelat KPU Kota Depok dilaksanakan selama dua hari, Jumat, dan Sabtu, (17,18/5/2024) di gedung UIII, Sukmajaya, Kota Depok.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki tahapan tes CAT untuk calon anggota PPS Kota Depok Ada 431 yang akan mengikuti tes. Untuk waktu kita gelar selama 2 hari, dalam 1 harinya itu dibagi empat sesi," kata Firdaus, Jumat (17/5/2024).
Baca juga : Bantu Pemerintah, PDIP Kota Depok Gelar Vaksin Massal Sinovac
Firdaus mengungkapkan, mereka yang mengikuti tes CAT ini harus menyelesaikan 75 soal dengan waktu selama 90 menit. "Jadi emang ada beberapa soal yang harus dikerjakan para calon anggota. Tapi untuk hasilnya juga bisa langsung keluar," kata Firdaus.
Dalam tes tersebut, sambung Firdaus pihaknya bekerja sama dengan UIII terkait fasilitas untuk penunjang tes CAT PPS Pilkada 2024. “Kita juga bekerja sama dengan UIII untuk memfasilitasi terkait dengan tes komputer," jelasnya.
Baca juga : Tri Adhianto Targetkan PDIP Juara di Pileg 2024 dan Pilkada Kota Bekasi
Sejauh ini, Firdaus menyatakan tes tersebut berjalan dengan lancar, kondusif dan tidak ada masalah selama tes CAT berlangsung.
“Sampai sekarang ini berjalan dengan baik. Alhamdulillah lancar dan situasinya kondusif. Dan ruangannya cukup dingin. Dan saya kira tidak ada trouble yang berarti,” ungkap Firdaus. HEN