LampuHijau.co.id - Kapolsek Pagaden Polres Subang Kompol Dede Suherman A.Md memberi pengarahan kepada personilnya dalam rangka untuk meningkatkan kinerja di Mapolsek Polsek Pagaden Polres Subang, Selasa (7/5/2024).
Mantan Kapolsek Ciasem Polres Subang tersebut menyampaikan personil Polsek Pagaden Polres Subang untuk unit serse agar menjaga barang bukti, kontrol tahanan, dan rawat dengan baik senjata api (senpi).
"Apabila di polsek ada tahanan kontrol secara kontinue jangan sampai tahanan bunuh diri atau melarikan diri," ucapnya.
Ia pun berpesan tidak boleh ada personil Polsek Pagaden Polres Subang yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), karena ada ditindak dengan tegas yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Baca juga : UKW Gratis Masih Berlangsung, Sayid Minta DK Beri Penjelasan Sesuai Fakta
"Untuk anggota humas agar komunikasi dengan media massa untuk pemberitaan kegiatan positif, serta postingkan ke media sosial resmi Polsek Pagaden," ucapnya.
Sementara itu, tambahnya, Bhabinkamtibmas dan personil setiap fungsi setiap hari dokumentasikan kegiatannya dan dilaporkan kepadanya.
Baca juga : Kapolresta Cirebon dan Dirpamobvit Polda Jabar Beri Imbauan kepada Pengguna Tol
"Personil apabila ada permasalahan segera laporkan kepadanya jangan sampai menyelesaikan sendiri. Jauhi narkoba dan judi slot. Jangan sampai memakai narkoba dan main slot," ujarnya.
Tak lupa, ia berpesan kepada personilnya untuk melayani dan terima pelaporan dengan baik jangan sampai masyarakat yang akan bikin laporan kecewa. "Beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya. (MGN)