LampuHijau.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang dr Maxi, S.H, M.HKes pantau pelaksanaan vaksinasi Hepatitis B untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis di Puskesmas Purwadadi, pada Rabu (17/04/2024).
Nakes dan tenaga medis begitu antusias melaksanakan vaksinasi Hepatitis B. Mereka yang melaksanakan vaksinasi Hepatitis B terdiri dari dokter, bidan, perawat dan ahli teknologi laboratorium medik (atlm).
Baca juga : Pasca Libur Panjang Idul Fitri, Kadinkes Subang Tinjau Pelayanan di Puskesmas
Kadinkes Subang menjelaskan nakes dan tenaga medis merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar virus Hepatitis B. Maka dari itu, nakes dan tenaga medis diberikan vaksinasi Hepatitis B.
"Vaksinasi Hepatitis B terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari penularan Hepatitis B," ucapnya.
Baca juga : Kadinkes Subang Tinjau Posko Kesehatan di Rest Area KM 102A Tol Cipali
Vaksinasi Hepatitis B diberikan kepada nakes dan tenaga medis sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah satu bulan. Interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah lima bulan.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2093/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan pada tanggal 23 Oktober 2023 serta rekomendasi dari ITAGI.
Baca juga : Peduli Warga, Kadinkes Subang Jenguk Pasien DBD di Puskesmas Sukarahayu
"Kami berharap dengan diberikan vaksinasi Hepatitis B tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat terhindar dari sirosis, kanker hati, gagal hati, penyakit ginjal atau radang pembuluh darah," ucapnya. (MGN)