Pasca Libur Panjang Idul Fitri, Warga Antusias Bayar Pajak di Samsat Subang

Masyarakat antre hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (17/04/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 17 April 2024, 13:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pasca libur panjang Idul Fitri 1445 H, aktivitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Subang diserbu wajib pajak kendaraan bermotor.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (Samsat Subang), Lovita Adriana Rosa mengatakan ratusan masyarakat wajib pajak kendaraan telah mendatangi KB Samsat Subang baik yang ada di unit pelayanan drivethru, outlet, maupun yang ada di kantor induk.

Baca juga : Pasca Libur Panjang Idul Fitri, Kadinkes Subang Tinjau Pelayanan di Puskesmas

“Setelah libur lebaran kini pelayanan di Samsat Subang kembali dibuka. Baik di Samsat induk maupun outlet, Samades maupun Samsat keliling. Bagi yang membayar pajak tahunan di Samsat induk bisa melalui drivethru. Disela-sela antrean, bagi wajib pajak yang ingin lebih cepat lagi bayar pajak tahunannya, kami bantu dengan memberikan arahan membayar pajak secara online melalui Sambara di aplikasi Sapawarga,” jelas Lovita.

Lovita menambahkan, tingginya animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tetap lebih didominasi oleh kendaraan roda dua. Hal ini menunjukkan tren positif kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Baca juga : Rayakan Idul Fitri 2024, Ancol Suguhkan Banyak Keajaiban

“Penerimaan pajak kendaraan bermotor termasuk BBNKB1 dan BBNKB2 pada hari pertama layanan buka pasca libur lebaran tembus sampai ke Rp. 1,7 Milyar, dengan jumlah kendaraan membayar 1.900-an,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Lovita mengatakan walaupun ini hari pertama masuk setelah libur Lebaran, Samsat berkomitmen tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga : Pasca PS Ketemu SP, Gerindra dan NasDem Berpeluang Koalisi di Pilkada Subang

"Kami berusaha mengoptimalkan semua layanan, termasuk pembayaran pajak melalui online di Sambara yang terdapat di aplikasi Sapawarga, sehingga tidak perlu mengantre,” kata Lovita. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal