LampuHijau.co.id - Polsek Pusakanagara membubarkan dan mengamankan alat penyapu uang koin di Jalan Raya Pantura Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jumat (05/04/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pusakanagara Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA didampingi personilnya. Saat penertiban tersebut tidak ada perlawan dari penyapu koin di Jembatan Sewoharjo.
Berita Terkait : Imran Dukung Atlet Asal Subang Berlaga pada Ajang Peparnas di Kota Solo
Menurut Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Pusakanagara dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya (OK) 2024 di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang.
"Kami memberikan imbauan kepada para penyapu uang koin di Jembatan Sewoharjo agar tidak melakukan aktivitas pungutan uang koin karena dapat membahayakan keselamatan diri para penyapu dan terutama keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Berita Terkait : Kapolsek Cipeundeuy Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Lengkong
Selain itu, tambahnya, pemungut uang koin untuk menghentikan dan tidak berada di area jalan Pantura Subang di sekitar jembatan Sewoharjo karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
"Dari kegiatan tersebut mengamankan alat atau sapu penyapu koin sebanyak 100 sapu yang digunakan untuk meminta minta masuk ke badan jalan dan menyuruh membubarkan diri. Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif," ujarnya. (MGN)