LampuHijau.co.id - Polsek Pusakanagara membubarkan dan mengamankan alat penyapu uang koin di Jalan Raya Pantura Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jumat (05/04/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pusakanagara Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA didampingi personilnya. Saat penertiban tersebut tidak ada perlawan dari penyapu koin di Jembatan Sewoharjo.
Baca juga : Cegah Kecelakaan, Polresta Cirebon Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Menurut Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Pusakanagara dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya (OK) 2024 di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang.
"Kami memberikan imbauan kepada para penyapu uang koin di Jembatan Sewoharjo agar tidak melakukan aktivitas pungutan uang koin karena dapat membahayakan keselamatan diri para penyapu dan terutama keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Baca juga : Jelang Buka Puasa, Kapolsek Sagalaherang Bagikan Takjil kepada Warga
Selain itu, tambahnya, pemungut uang koin untuk menghentikan dan tidak berada di area jalan Pantura Subang di sekitar jembatan Sewoharjo karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
"Dari kegiatan tersebut mengamankan alat atau sapu penyapu koin sebanyak 100 sapu yang digunakan untuk meminta minta masuk ke badan jalan dan menyuruh membubarkan diri. Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif," ujarnya. (MGN)