Cegah Kecelakaan, Polsek Pusakanagara Bubarkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo

Kapolsek Pusakanagara Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA didampingi personilnya membubarkan penyapu uang koin di Jalan Raya Pantura Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jumat (05/04/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 5 April 2024, 12:50 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Pusakanagara membubarkan dan mengamankan alat penyapu uang koin di Jalan Raya Pantura Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jumat (05/04/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pusakanagara Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA didampingi personilnya. Saat penertiban tersebut tidak ada perlawan dari penyapu koin di Jembatan Sewoharjo.

Baca juga : Cegah Kecelakaan, Polresta Cirebon Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Menurut Kompol DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Pusakanagara dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya (OK) 2024 di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang.

"Kami memberikan imbauan kepada para penyapu uang koin di Jembatan Sewoharjo agar tidak melakukan aktivitas pungutan uang koin karena dapat membahayakan keselamatan diri para penyapu dan terutama keselamatan pengguna jalan," ucapnya.

Baca juga : Jelang Buka Puasa, Kapolsek Sagalaherang Bagikan Takjil kepada Warga

Selain itu, tambahnya, pemungut uang koin untuk menghentikan dan tidak berada di area jalan Pantura Subang di sekitar jembatan Sewoharjo karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

"Dari kegiatan tersebut mengamankan alat atau sapu penyapu koin sebanyak 100 sapu yang digunakan untuk meminta minta masuk ke badan jalan dan menyuruh membubarkan diri. Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal