Cegah Curanmor, Kapolresta Cirebon Persilakan Pemudik Titip Kendaraan di Polsek

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 4 April 2024, 08:43 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon mempersilakan masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak pulang kampung menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di polsek agar aman dari pencurian kendaraan bermotor atau curanmor selama ditinggal mudik.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan seluruh polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon siap melayani penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik selama Operasi Ketupat Lodaya 2024.

"Pelayanan penitipan kendaraan gratis dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman," ucap Kombes Pol Sumarni, pada Kamis (04/04/2024).

Baca juga : Polsek di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Boleh Jadi Tempat Istirahat Bagi Pemudik

Selain itu, tambahnya, pelayanan tersebut untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Seluruh polsek siap untuk melayani penitipan kendaraan gratis bagi pemudik mulai H-6 Hari Raya Idul Fitri.

"Kami ingin memastikan pemudik tenang saat berada di kampung halaman karena kendaraan sudah dititipkan di kantor polisi," ucap Kombes Pol Sumarni.

Kombes Pol Sumarni menambahkan kendaraan yang bisa dititipkan harus yang mempunyai STNK untuk memudahkan saat pendataan dan pengambilan oleh pemudik.

Baca juga : Polresta Cirebon Bersama 5 Polres Bahas Strategi Penanganan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

"Pelayanan penitipan kendaraan gratis yang akan dilaksanakan polsek untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," ucapnya.

Untuk itu, Kombes Pol Sumarni mengajak masyarakat untuk manfaatkan pelayanan penitipan kendaraan gratis agar aman dan nyaman saat pulang ke kampung halaman.

"Semoga pelayanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik yang akan disediakan Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran dapat meringankan beban pikiran, tenaga dan biaya bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman," harapannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal