Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni saat memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis, 28 Maret 2024. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 28 Maret 2024, 21:01 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (28/03/2024).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadhan hingga jelang Lebaran.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran," ujar Kombes Pol Sumarni.

Baca juga : Sukseskan Angkutan Lebaran, Pelita Air Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadhan hingga Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Gelar Jumat Curhat Bersama Ibu Bhayangkari dan Polwan

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal