LampuHijau.co.id - Komisi IX DPR RI, BPOM Jakarta bersama Pemerintah Kota Depok melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman di bulan Ramadan di Pasar Depok Jaya Kamis (21/3/2024). Hasilnya satu produk ditemukan satu makanan mengandung Rodamin atau zat pewarna pakaian.
Kepala BPOM Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan hasil sampling produk makanan yang dijual di Pasar Depok Jaya aman. Namun ada satu produk makanan jenis mie basah positif mengandung zat pewarna atau Rodamin.
Baca juga : PPP Buka Ruang Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Subang
"Dari hasil sampling kami di Pasar Depok Jaya dari hasil sampling kami diperbantukan ada satu prodak mie basah positif mengandung Rodamin," kata Sofiyani Chandrawati Anwar.
Sofiyani mengatakan temuan produk makanan mie basah pihaknya langsung memberikan pembinaan ke pedagang. "Kita melakukan pembinaan ke penjual. hanya satu, makanan aman semua. Tahu ikan asin ikan ayam aman," ungkapnya.
Baca juga : Pemuda dan Mahasiswa Deklarasi Dukung Niko Rinaldo Maju di Pilkada Subang
Di lokasi yang sama Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok dan BPOM Jakarta yang telah mendampingi kami melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Depok Jaya di bulan Ramadan.
Tujuan Komisi IX DPR RI untuk mengetahui kondisi harga, stok, keamanan produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga : PAN, Demokrat dan PPP, Parpol yang Bakal Jadi Rebutan di Pilkada Subang
"Kami melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Depok Jaya. Alhamdulillah. Produknya aman kita belanja tahu, makanan, dan ikan asin," katanya. HEN