Jika Maju di Pilkada Subang, Elita Budiati Bakal Kehilangan Kursi di Senayan

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang Elita Budiati. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Minggu, 17 Maret 2024, 10:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang Elita Budiati pasti akan berpikir ribuan kali untuk maju atau tidaknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subang. Sebab, bila maju, Elita Budiati kehilangan kursi DPR RI.

Pengamat politik Kabupaten Subang Rahayu Kurniawan mengatakan Elita Budiati sudah dipastikan meraih kursi DPR RI setelah mencalonkan diri di Dapil Jawa Barat IX meliputi Subang, Majalengka dan Sumedang.

Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar dengan nomor urut 4 tersebut meraih 96.498 suara. Dari sekian banyak suara diraihnya, untuk wilayah Kabupaten Subang, Elita Budiati meraih 74.672 suara.

"Raihan suara tersebut tentunya jadi modal besar untuk Elita Budiati maju sebagai calon Bupati Subang di Pilkada Subang tahun 2024," ucap Rahayu Kurniawan kepada Lampu Hijau, pada Minggu (17/03/2024).

Baca juga : Didorong Nyalon Wakil Bupati di Pilkada Subang, dr Maxi: Banyak Tokoh Lebih Baik dari Saya!

Selain modal suara pribadi, Elita Budiati pun akan mulus bila mencalonkan diri jadi Bupati Subang. Sebab, Golkar meraih 10 kursi DPRD Subang. Artinya, Golkar sudah memenuhi persyaratan pendaftaran di Pilkada Subang.

"Golkar sudah memenuhi persyaratan minimal untuk pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang karena meraih 10 kursi atau 20 persen dari kursi DPRD Subang," ujarnya.

Meski punya dua modal itu, menurutnya, Elita Budiati belum pasti menang Pilkada Subang bila mencalonkan diri. Karena, ada Ruhimat saingan beratnya. Ruhimat tak lain mantan Bupati Subang punya elektabilitas tinggi.

"Golkar bila mengusung Elita Budiati harus tetap berkoalisi dengan partai lain untuk meraih kemenangan di Pilkada Subang, karena tidak bisa sendiri. Apalagi kalau Ruhimat pengusungnya gemuk," ujarnya.

Baca juga : Pilkada Subang, Partai Gerindra Diprediksi Pasangkan Ruhimat dengan Aceng Kudus

Maka dari itu, Elita Budiati harus hati-hati memutuskan maju atau tidaknya di Pilkada Subang. Jika maju, harus punya wakil yang tinggi elektabilitasnya. "Karena kalau maju, Elita Budiati kehilangan kursi DPR RI," ujarnya.

Kok kehilangan kursi DPR RI? Kata Rahayu, Elita Budiati sebagai anggota DPR RI terpilih belum perlu mengundurkan diri pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang.

Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.

Calon anggota DPR RI terpilih akan membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi sebagai anggota DPR RI apabila tetap ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca juga : Muskot IPSI Jakbar, Firmanudin Ibrahim Bakal Ditetapkan Jadi Ketua

"Nah anggota DPR RI terpilih baru akan dilantik di Senayan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Elita Budiarti nantinya harus mengundurkan diri dari anggota DPR RI, karena pemungutan suara Pilkada Subang pada Rabu, 27 November 2024," ujarnya.

Untuk itu, kata Rahayu, Elita Budiati masih punya waktu memilih untuk jadi anggota DPR RI atau maju Pilkada Subang yang belum pasti menang tapi kursi di Senayan yang sudah pasti di tangan malah hilang karena mengundurkan diri. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal