Kapolsek Pabuaran Gelar Jumat Curhat Sambil Serap Aspirasi Warga Siluman

Kapolsek Pabuaran Polres Subang AKP Edi Juhedi melaksanakan Jumat Curhat dengan masyarakat di Mesjid Jami Al Istiqomah, Desa Siluman, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jumat (15/03/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 15 Maret 2024, 14:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolsek Pabuaran Polres Subang AKP Edi Juhedi melaksanakan Jumat Curhat dengan masyarakat di Mesjid Jami Al Istiqomah, Desa Siluman, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jumat (15/03/2024).

Saat Jumat Curat, AKP Edi Juhedi didampingi AIPTU Asep Mahdar, BRIPTU Haris Aji Nugraha, dan BRIPTU Moch. Saepul Hamdan. Hadir pula pengurus DKM Mesjid Jami Al Istiqomah, tokoh agama dan masyarakat.

Baca juga : Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur untuk Jaga Kamtibmas Sambil Bangunkan Warga

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi, saran, kritik dan masukan dari maayarakat terkait dengan pelayanan kepolisian, sekaligus memberi imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Mantan Kapolsek Binong Polres Subang ini mengajak masyarakat untuk tingkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah dan saling menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah hukumnya.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Gelar Jumat Curhat Bersama Ratusan Warga Trusmi Kulon

"Hindari kegiatan tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa, tidak adakan sahur on the road, dan tidak menyalakan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, masyarakat tidak melakukan razia ke tempat yang dianggap tidak menghormati ibadah puasa, namun melaporkan kepada aparat yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Cempaka

"Masyarakat dilarang balap liar, tawuran, dan berkendara dengan knalpot tidak standar. Selain itu, masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan saat bulan suci ramadhan pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan," ucapnya.

Mantan KBO Satreskrim Polres Subang tersebut pun berpesan apabila mendapat hambatan, ancaman atau gangguan dapat menginformasikan ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi 110. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal