LampuHijau.co.id - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran dan perang sarung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Rabu (13/3/2024) kira-kira pukul 02.00 WIB.
Aksi tawuran dan perang sarung yang berhasil digagalkan polisi di Kecamatan Panguragan, dan berhasil mengamankan tiga pelaku diduga hendak perang sarung.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, tiga pelaku tersebut, yakni ZN (15), MF (15), dan KT (13). Selain itu, petugas Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon amankan barang bukti empat buah sarung dan satu unit handphone.
Baca juga : Sebulan, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus dengan 13 Tersangka
"Kami juga mengamankan enam pemuda yang diduga hendak perang sarung di Kecamatan Sumber, dan mereka berinisial AS (14), RS (15), ZT (18), MR (15), CA (13), dan AF (16) beserta barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit handphone, hingga satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor," kata Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DR (23) dan ID (18) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga hendak tawuran.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.
Baca juga : Cek Polsek Susukan dan Polsek Panguragan, Kapolresta Cirebon: Beri Pelayanan Terbaik
"Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung tersebut berikut barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Baca juga : Gagalkan Aksi Tawuran, Polresta Cirebon Amankan Delapan Pemuda Bersajam
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," katanya. (MGN)