LampuHijau.co.id - Polres Majalengka begitu serius memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Majalengka. Keseriusan ini dibuktikan dengan banyak pengungkapan perkara dan melakukan sosialisasi bahaya narkotika.
Tak hanya itu, di bawah kepemimpinan AKBP Mariyono, personel pun dites urine sebagai antisipasi adanya personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Tes urine berlangsung di Mapolres Majalengka, Selasa, 6 Agustus 2019, pagi. Tes urine dilakukan terhadap para personel Polres dan Polsek Jajaran.
Baca juga : Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 125 Personel Polres Cirebon Dites Urine
Tes urine ini pun langsung dipantau Kapolres bersama Wakil Kepala Polres Majalengka Kompol Hidayatullah. Satu per satu anggota pun dites urinenya secara mendadak.
Kapolres mengatakan tes urine dilakukan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Majalengka dengan diawasi Propam Polres Majalengka. Bahkan, katanya, menghindari kecurangan saat menuangkan urine ke gelas, personel Propam mengawasi di tiap pintu toilet.
Baca juga : Guna Tekan Kecelakaan, Kapolres Majalengka Minta Personel Lantas Bikin Terobosan
Sampel urine yang telah dituangkan ke gelas, lanjut Kapolres, pada saat itu juga langsung dites dan dapat diketahui hasilnya. Kapolres menyebutkan, jika ditemukan ada pelanggaran penyalahgunaan narkotika yang dilakukan personelnya, ia akan memberikan tindakan tegas.
"Dari 52 anggota dipilih acak untuk dites urine, tidak ada yang positif mengonsumsi narkotika," tegas mantan Kepala Sat Lantas Polrestabes Bandung tersebut.
Baca juga : Bantu Nebang Pohon, Buruh Majalengka Malah Tewas Ketiban
Tes urine ini, lanjut Kapolres, karena ingin menunjukkan kepada masyarakat, kepolisian sebagai penegak hukum juga senantiasa melakukan pengecekan narkotika terhadap para personelnya. (MGN)