LampuHijau.co.id - Korban pencurian modus gembos ban, SJL (29) mengalami trauma. Akibat trauma tersebut, karyawan swasta tersebut selama tiga hari tidak berani pulang ke rumahnya di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
SJL jadi korban pencurian modus gembos ban di Jalan Raya Subang-Pamanukan, tepatnya di Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 14.45 wib.
Akibat aksi pelaku yang diperkirakan sekitar empat orang itu, korban kehilangan uang tunai Rp75 juta, laptop, HP, dompet, surat-surat penting dan buku tabungan. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp92 juta.
Menurut SJL, kejadian kriminalitas yang dialaminya membuat ia dan keluarganya syok. Mereka syok karena yang hilang tidak hanya uang tunai dan barang berharga saja, tapi ada data pribadi juga yang hilang.
"Dari kejadian tersebut, saya khawatirkan mengancam keselamatan saya dan keluarga, karena tidak hanya uang, tapi ada data pribadi yang diambil pelaku," ucap SJL di Kabupaten Subang, Kamis (29/02/2024).
Makanya, kata SJL, dari hari kejadian sampai tiga hari, ia, istri dan anaknya memilih untuk tinggal di rumah orangtuanya. "Masih syok, jadi tiga hari tinggal di rumah orangtua," ucap SJL.
Baca juga : Tutup Masa DPR, Ini Doa, Harapan, dan Pantun yang Diucapkan Puan
Selain tidak berani tinggal di rumahnya di Kecamatan Kalijati, tambah SJL, tak berani juga memakai mobil yang mengalami gembos ban tersebut. "Karena khawatir ditandai oleh para pelaku," ucap SJL.
Pihaknya baru berencana akan kembali tinggal di rumahnya pada hari ini. "Saya berharap pihak kepolisian menangkap para pelaku, dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," harapan SJL.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra ditanya terkait perkembangan kasus ini. "Siaap mohon waktuya," pungkasnya. (MGN)