Caleg PKB Geser Suara Partai di Sumedang Utara

Koordinator Remek, Deni Nurjaman dalam konferensi pers digelar di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (26/2/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 26 Februari 2024, 19:02 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang dianggap aneh. Hal itu ditegaskan Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman dalam konferensi pers digelar di Kabupaten Sumedang, Senin (26/2/2024).

Deni mengatakan, salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya.

Menurut Deni, dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3 Neng Supartini suaranya naik mencapai 1438. Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja.

Baca juga : Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dari Partai NasDem Dilaporin ke Polda Metro Jaya

Sementara suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari 1245 suara dari hasil C1.

"Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu," kata Deni.

Lanjut katanya, peningkatan suara Neng Supartini diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Ia menduga, ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat, juga saksi dari partai.

Baca juga : Caleg DPRD Jabar dari PKB Bertemu Santri dan Emak-emak di Kabupaten Subang

Sementara itu, Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H. Agus meminta Bawaslu Sumedang dan KPU Sumedang untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap semua yang terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif ini.

"Kami menduga ada cara sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB," kata Agus ditempat yang sama.

Agus berharap publik terus terlibat aktif dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. "Kita tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang," imbuh Agus.

Baca juga : KPK Bidik Rekan Kerja Eko Darmanto di Bea Dan Cukai

Terakhir, Agus bakal melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian ini. Pasalnya, saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal