LampuHijau.co.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang menggelar Press Release Pengawasan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Syamsudin di Aula Sekretariat Panwaslu Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (13/02/2024).
Berita Terkait : Pencuri Ban Serep Ditangkap di Astra Tol Cipali
Syamsudin mengungkapkan selama tiga hari dari 11 hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang Pemilu 2024. Pada masa tenang dilarang untuk berkampanye.
"Masa tenang pengawas justru harus bekerja lebih ekstra, tidak menutup kemungkinan peserta bergeliat hingga fajar, kita harus mengawasi," ucap Syamsudin.
Berita Terkait : DAHANA Gelar Media Gathering dengan Puluhan Wartawan Kabupaten Subang
Maka dari itu, Syamsudin mengajak kepada seluruh jajaran baik Panwaslu Kecamatan Pusakajaya, PKD dan PTPS untuk siaga melakukan upaya pencegahan.
"Pencegahan harus kita kedepankan, mulai dari hulu sampai hilir, kita harus kerja fulltime, alarm pengawasan harus dibunyikan dan dikumandangkan ke semuanya," ujarnya.
Berita Terkait : Peduli Kesehatan Masyarakat, DAHANA Gelar Pengobatan Gratis
Pengawasan masa tenang, tambahnya, itu tidak hanya sekedar politik uang atau money poltic, namun kampanye dalam bentuk apapun haram hukumnya.
"Akan banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, oleh karena itu jajaran kita harus esktra dan fokus dalam melakukan pengawasan," pungkasnya. (MGN)