LampuHijau.co.id - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subang melaksanakan Pekan Panutan bersama Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran di Kantor Bupati Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 31 Januari 2024.
Pada kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Subang, Prabowo Pribadi melakukan koordinasi serta memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara e-filing serta pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca juga : KPU Kabupaten Subang Ajak Media Sukseskan Pemilu 2024
“Sekarang Pelaporan SPT Tahunan lebih mudah, lebih cepat, dan bisa dimana saja. Saya mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Subang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online secara efiling serta melakukan pemadanan NIK dengan NPWP," ujar Imran.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II melalui KPP Pratama Subang dengan Pemerintah Kabupaten Subang serta dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Baca juga : Polri Ajak Masyarakat Menyukseskan Pemilu 2024
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai Pelpaoran SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak. (MGN)