Dinkes Subang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada Kadinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.HKes di halaman kantor Bupati Subang, Jawa Barat, pada Selasa (30/01/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 30 Januari 2024, 14:36 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mendapatkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

Piagam penghargaan tersebut berasal dari Ombudsman Republik Indonesia, karena Dinas Kesehatan Kabupaten Subang raih nilai 90,19 kategori "A" zona hijau opini kualitas tertinggi, atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman Republik Indonesia melalui Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd kepada Kadinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.HKes di halaman kantor Bupati Subang, Selasa (30/01/2024).

Baca juga : Kota Cirebon Meraih Penghargaan dari Ombudsman dan Kementerian PPPA RI

Selain penyerahan piagam penghargaan, juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan jajaran Se-Kabupaten Subang.

Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang menugaskan pimpinan instansi lebih rendah oleh pimpinan instansi lebih tinggi dengan indikator kinerja.

Sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, perjanjian ini tidak hanya mencakup kinerja saat ini, tetapi juga komitmen antara penerima dan pemberi amanah terhadap kinerja yang terukur.

Baca juga : Pj Wali Kota Tangerang Sidak Pasar, Pastikan Stok Bahan Pangan Aman

Target kinerja melibatkan hasil kegiatan tahun berjalan dan outcome yang seharusnya terwujud dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, menciptakan kesinambungan kinerja setiap tahun.

Pj. Bupati Subang Dr. Imran menyampaikan agar para perjabat perangkat daerah bekerja maksimal, dan menegaskan PK merupakan tanggung jawab yang akan menentukan nilai evaluasi kinerja, serta mempergunakan anggaran sesuai dengan semestinya.

Ia juga mengajak perangkat daerah, kecamatan dengan seluruh jajarannya bersinergi bekerja sama. "Mulai hari ini kita hilangkan perbedaan-perbedaan, sekarang waktunya Subang Bersatu! Selamat bekerja," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal