LampuHijau.co.id - Bhabinkamtibmas Desa Pringkasap Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jawa Barat BRIPTU Moch Saepul Hamdan penyuluhan kamtibmas kepada SDN Pasirmukti di Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Senin (29/01/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Pringkasap Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jawa Barat BRIPTU Moch Saepul Hamdan memberikan penyuluhan kamtibmas saat jadi pembina upacara di SDN Pasirmukti dalam rangka mencegah kenakalan pelajar di sekolah.
Berita Terkait : Bestie Kang Jimat Ngegas Door to Door Galang Suara Rakyat
Kapolsek Pabuaran Polres Subang Polda Jawa Barat AKP Edi Juhedi mengatakan tujuan dari kegiatan bhabinkamtibmas tersebut untuk menjalin kemitraan dan mendekatkan diri dengan dunia pendidikan yang ada di wilayah desa binaan.
Selain itu, tambahnya, sekaligus memberikan motivasi dan semangat belajar kepada pelajar SDN Pasirmukti. Bhabinkamtibmas dalam kesempatan ini melakukan kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait : Putra Daerah Nyalon Wabup Subang, Kang Jimat: Kacida Teuing Urang Pagaden Barat Mun Teu Nyoblos Jimat-Aku!
"Kami sengaja memberi penyuluhan kepada generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siwa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.
Makanya, tambah dia, bhabinkamtibmas menyampaikan kepada seluruh siswa dengan perkembagan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, serta pelajar belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM.
Berita Terkait : Ratusan Emak-emak dan Eneng Geulis Ikut Senam Sehat Jimat-Aku di Desa Cidadap
"Pelajar jangan mengikuti hal – hal negatif yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut di atas. Tugas pelajar adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang atau cerah," ucapnya. (MGN)