LampuHijau.co.id - Polsek Pagaden Polres Subang Polda Jawa Barat menertibkan knalpot brong dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pagaden Polres Subang Polda Jawa Barat Kompol Undang Sudrajat didampingi para personilnya. Penertiban knalpot brong dimulai pada Sabtu, 27 Januari 2024, malam.
Baca juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabuaran Tertibkan Knalpot Brong
Selain penertiban knalpot brong, polisi pun melakukan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang melintas untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya demi keselamatan bersama.
Kompol Undang Sudrajat menyampaikan Polsek Pagaden Polres Subang Polda Jawa Barat akan terus melakukan kegiatan ini agar setiap pengendara sepeda motor dan mobil sadar hukum dan tertib dalam lalu lintas.
Baca juga : Kapolsek Binong Imbau Penjual Onderdil Bekas Tak Jual Knalpot Brong
"Semoga dengan kegiatan tersebut dapat semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah gangguan kamtibmas akibat penggunaan knalpot brong," ujarnya. (MGN)