LampuHijau.co.id - Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jawa Barat melaksanakan penertiban knalpot brong dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pabuaran Polres Subang Polda Jawa Barat AKP Edi Juhedi yang didampingi sejumlah personilnya. Penertiban knalpot brong dimulai pada Sabtu, 27 Januari 2024, malam.
Baca juga : Kapolsek Binong Imbau Penjual Onderdil Bekas Tak Jual Knalpot Brong
Selain penertiban knalpot brong, polisi pun melakukan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang melintas untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya demi keselamatan bersama.
"Kami pun memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, bonceng tiga dan anak di bawah umur yang mengemudikan sepeda motor," ucap AKP Edi Juhedi.
Baca juga : Kerja Sama dengan Bank DKI Syariah, Perumda Pasar Jaya Berikan Hadiah Umroh ke Pegawai
Ia menyampaikan Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jawa Barat akan terus melakukan kegiatan tersebut supaya setiap masyarakat pengendara sepeda motor atau mobil sadar hukum dan tertib lalu lintas.
"Semoga dengan kegiatan tersebut dapat semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah gangguan kamtibmas akibat penggunaan knalpot brong," ujarnya. (MGN)