LampuHijau.co.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pengawasan masa rapat umum atau kampanye terbuka peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pengawasan kampanye terbuka dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024 tersebut disampaikan dalam Rakor Pengawasan Massa Kampanye dan Pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Awasi Kampanye Terbuka Peserta Pemilu 2024
Rakor tersebut dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat dengan PKD se-Kecamatan Pagaden Barat di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, belum lama ini.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat Drs H Tatang Hidayat menyampaikan tujuan dari rakor bersama PKD untuk memberikan pembekalan kepada PKD terkait dengan pengawasan kampanye di sembilan desa.
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Awasi Kampanye Terbuka Peserta Pemilu 2024
"PKD agar memantau situasi dan kondisi kampanye terbuka serta penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di tempat terlarang di wilayah Kecamatan Pagaden Barat," ucap Tatang, Jumat (26/01/2024).
Rakor pada 23 Januari 2024 dengan menghadirkan narasumber Juju Juariah mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang disampaikan tentang pengawasan oleh PKD saat kampanye dan saat di TPS.
Baca juga : TMP Jawa Barat Solid Menangkan PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud pada Pemilu 2024
“Materi disampaikan narasumber yaitu tentang pengawasan rapat umum. Selain itu, menjelaskan situasi ketika berada di TPS harus seperti apa yang diambil sikap atau tindakan oleh PKD dan pengawas TPS di lapangan," pungkasnya. (MGN)