Kapolres Tangerang Kota Beri Tindakan Keras Kepada Truk Tanah yang Melintas Siang Hari

Foto: Petugas Satlantas Polrestro Tangerang Kota Menindak Truk Tanah Karena Langgar Jam Operasional. (IST)
Senin, 15 Januari 2024, 13:03 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memberikan tindakan keras kepada pengusaha dan sopir truk tanah yang membandel tetap beroperasi di siang hari.

Keberadaan truk tanah di siang hari, katanya, sudah dikeluhkan masyarakat karena selain memacetkan jalan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait : Kapolresta Cirebon Perintahkan Polwan Ukir Prestasi Demi Tanah Air

"Kami ingatkan kepada pengusaha dan sopir truk tanah agar mematuhi aturan agar tidak melintas siang hari,” kata Zain, Senin 15 Januari 2024.

Ia dalam dua hari belakangan sudah menggencarkan tindakan kepada truk tanah yang melintas di siang hari. Hasilnya, 58 truk tanah diberi tindakan dengan dikandangkan.

Berita Terkait : Gibran ke Kota Tangerang Pantau Uji Coba Makan Gratis: Alhamdulillah Sudah Sesuai

"25 truk kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya, 33 lainnya kita parkir berjejer di depan Mapolres," kata Zain.

Ia telah memerintahkan satuan lalu lintas berkolaborasi dengan jajaran Dinas Perhubungan Tangerang kota untuk berjaga di beberapa titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan di luar jam operasional yang ditentukan.

Berita Terkait : Kapolresta Cirebon Beri Bantuan Meja dan Kursi kepada LPI Al Hidayah Ciledug

"Kalau masih bandel kita minta putar balik atau ditindak tegas,” katanya.

Zain tidak segan-segan untuk membuat sanksi lebih tegas lagi kepada truk tanah yang membandel dengan membawa mereka ke pengadilan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal