LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat membongkar pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka berikut sejumlah barang buktinya.
Kapolres Cirebon Kota Polda Jawa Barat AKBP M Rano Hadiyanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya keluhan masyarakat yang membeli elpiji 3 kg bersubsidi tapi gasnya cepat habis.
Baca juga : Satlantas Polres Cirebon Kota akan Tertibkan Knalpot Brong
Keluhan ini sampai kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota. Polisi melakukan penyelidikan dan membongkar pengoplosan elpiji 3 kg bersubsidi di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni SB (55) dan JN (60), warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon; dan HS (42), warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berikut sejumlah barang bukti.
Baca juga : Kampanye Perdana Tahun 2024 di Cirebon, AHY: Kami Ingin Rakyat Makin Sejahtera
"Modusnya memindahkan isi tabung elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi 12 kg, dan tabung gas 5,5 kg," ucap AKBP M Rano Hadiyanto di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, pada Jumat (12/01/2024).
Mereka, tambahnya, sudah beroperasi selama tiga bulan dengan kerugian negara mencapai Rp22,5 juta. "Ketiga tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara," pungkasnya. (MGN)