LampuHijau.co.id - Polsek Compreng Polres Subang berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Jembatan Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 9 Januari 2024, siang.
Kapolsek Compreng Polres Subang AKP Donnie Kustiawan mengatakan pihaknya beserta anggota melaksanakan patroli. Saat patroli, dapat telpon dari warga bahwa ada anak-anak yang hendak melakukan tawuran.
Baca juga : Kementan Bersama Gempita Mengecek Lahan Siap Tanam di Kabupaten Konawe
Setelah dapat telepon kemudian kaposek beserta anggota bergegas ke TKP. Tiba di TKP, anak-anak remaja tersebut kabur. Ia beserta anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima remaja.
Kelima remaja tersebut masih pelajar dan dari ke lima pelajar tersebut berusia 14 tahun. Mereka diamankan ke Mapolsek Compreng Polres Subang untuk diberikan pembinaan agar tidak melakukan tawuran.
Baca juga : Polres Indramayu Berhasil Tingkatkan Penyelesaian Perkara Hingga 168 Persen
Kapolsek Compreng lalu menghubungi Kepala Desa Mulyasari dan kemudian dari kelima pelajar membuat surat pernyataan tidak akan tawuran. Mereka kemudian dikembalikan kepada orangtuanya.
"Orangtua agar lebih mengawasi putra putrinya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga kegiatan ini mencegah hal tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Compreng," ujarnya. (MGN)