Cek Aktivitas TKA, Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon Gelar Operasi JAGRATARA

Kanim Kelas I TPI Cirebon melaksanakan Pengawasan Keimigrasian dan Pemeriksaan terhadap Orang Asing maupun Penjamin terhadap tiga perusahaan berada di Kabupaten Majalengka dan Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 29 Desember 2023, 20:28 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Cirebon melaksanakan Operasi “JAGRATARA” dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka dan Cirebon.

Kanim Kelas I TPI Cirebon melaksanakan Pengawasan Keimigrasian dan Pemeriksaan terhadap Orang Asing maupun Penjamin terhadap tiga perusahaan berada di Kabupaten Majalengka dan Cirebon.

Perusahaan yang dipantau yakni PT. Shin Woo Mulia di Jalan Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu 27 Desember 2023, pukul 10.00 wib.

Tim bertemu dengan M Rizal selaku Kepala HRD PT. Shin Woo Mulia. Tim melakukan pengecekan administrasi dan lapangan terkait aktivitas TKA/WNA di perusahaan garmen dimiliki investor Korea Selatan, itu.

Baca juga : Program E-Pasport di Imigrasi Cirebon, Warga Bebas Visa ke Jepang

Berdasarkan pengecekan dokumen Keimigrasian dan administrasi dan lapangan terdapat 5 orang WNA sebagai Investor/Manager dan AsMen sesuai data diperoleh dari perusahaan.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian," ujar Kepala Kanim Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti melalui Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Adi Hari Pianto, pada Jumat, 29 Desember 2023.

Selanjutnya, Tim berangkat menuju PT. INDO SUNG IL JAYA di Jalan Raya Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis, 28 Desember 2023, pukul 10.00 wib.

Tim bertemu dengan Ifan Andriwana selaku Kepala HRD PT INDO SUNG IL JAYA. Tim melakukan pengecekan administrasi dan lapangan terkait aktivitas TKA/WNA di perusahaan bergerak di bidang produksi tali sepatu dimiliki investor Korea Selatan, itu.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Pemkab Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah

Dari pengecekan dokumen Keimigrasian dan pengecekan administrasi dan lapangan terdapat dua orang WNA asal Korea Selatan dan China sebagai Factory Manager dan QC Manager di perusahaan tersebut.

"Dengan hasil pemeriksaan TKA/WNA yang bekerja di perusahaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian," ucapnya.

Kemudian Tim bergerak ke PT. KORIN TECHNOMIC di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Tim bertemu Dyah Ayu selaku Staf HRD kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.

Selanjutnya Tim melakukan pengecekan administrasi dan lapangan terkait ada aktivitas TKA/WNA di perusahaan yang bergerak di bidang produksi sandal yang dimiliki Investor Asal Korea Selatan.

Baca juga : Pemudik Arus Balik Dikasih Kuliner Khas Cirebon Sekaligus Dihibur Tari Topeng

Berdasarkan pengecekan dokumen Keimigrasian dan pengecekan administrasi dan lapangan terdapat dua orang WNA asal Korea Selatan sebagai Production Manager sesuai data yang diperoleh dari perusahaan.

"Hasil tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian. Kegiatan Pengawasan Keimigrasian dan Pemeriksaan terhadap Orang Asing maupun Penjamin di Wilayah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon selesai tanpa kendala," tutur Adi.

Menurutnya, kegiatan pengecekan TKA/WNA ke beberapa perusahaan dalam rangka untuk memastikan setiap TKA/WNA yang bekerja di Indonesia sudah memenuhi prosedur Keimigrasian. "Dari hasil tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal