LampuHijau.co.id - Masyarakat diimbau tidak meninggalkan barang berharga di mobil saat beristirahat di Rest Area ASTRA Tol Cipali untuk antisipasi terjadinya aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Pagaden Polres Subang Kompol H Undang Sudrajat, S.H di Rest Area KM 101B ASTRA Tol Cipali, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca juga : Kapolsek Pabuaran Gelar Jumat Curhat dengan Masyarakat Desa Karanghegar
Mantan Kapolsek Cipeundeuy Polres Subang tersebut mengatakan masyarakat beristirahat di rest area agar tetap waspada aksi kriminalitas. Makanya, agar tidak meninggalkan barang berharga di mobil.
"Masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di mobil. Pastikan barang berharga dibawa agar tidak jadi sasaran pelaku kejahatan," ucap mantan Kapolsek Pamanukan Polres Subang tersebut.
Baca juga : Ribuan Masyarakat Kota Tangerang Ikuti Bugar Fun Run 2023
Selain itu, pesannya, saat ditinggalkan untuk istirahat, pastikan mobil dalam kondisi terkunci. Hal ini penting dilakukan pengguna kendaraan atau masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihaknya bersyukur sampai saat ini belum dapat laporan terkait kejadian curat di rest area. Pihak kepolisian bersama TNI dan pihak terkait akan terus memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca juga : Sensitifitas dan Komentar Masyarakat Tinggi, Revisi UU ITE Urgent Jelang Pemilu 2024
"Semoga selama Operasi Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Situraja Polres Sumedang tersebut. (MGN)