LampuHijau.co.id - Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VIII meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Herman Khaeron dinilai sukses menjaga citra positif dan membangun personal branding di ranah digital.
Hal tersebut terbukti, dengan diraihnya Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 oleh Herman Khaeron dari media SuaraPemerintah.
Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 sebagai prestasi bergengsi yang diberikan kepada caleg yang dinilai berhasil dalam menjaga citra positif dan membangun personal branding di ranah digital.
Baca juga : Kabupaten Cirebon Jadi Lumbung Padi Jawa Barat Maupun Nasional
Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 diserahkan secara virtual oleh SuaraPemerintah.ID kepada Herman Khaeron pada, Kamis (21/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Herman Khaeron mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan sebagai bukti keberhasilannya dalam menjalankan amanah rakyat di DPR RI.
Apresiasi tersebut, menurutnya menjadi cambuk dan pendorong agar bisa terus bekerja lebih baik ke depan untuk masyarakat.
Baca juga : PKB Majalengka Usung Upik Rofiqoh Sebagai Caleg DPRD Jawa Barat
"Terima kasih kepada SuaraPemerintah telah menilai terus kinerja saya di DPR, penghargaan ini menjadi cambuk dan pelecut bagi saya untuk berkerja lebih baik ke depan. Penghargaan ini mendorong motivasi saya ke depan agar semakin efektif dan produktif. Saya bekerja sacara langsung untuk konstituen dan pemilih di Dapil saya dengan memberikan yang terbaik untuk mereka semua," ujar Herman Khaeron.
Penilaian Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 dilakukan berdasarkan 3 aspek penilaian digital: Aspek Popularitas Digital, Aspek Pemberitaan dan Image Digital, dan Aspek Digital Top Of Mind.
Berdasarkan hasil penilaian Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029, ada lebih dari 9.800 ulasan tentang Herman Khaeron di halaman internet dan lebih dari 1.830 pemberitaan di berbagai media online serta 11.760 pencarian secara langsung di mesin pencari dengan menggunakan keyword nama Calon Legislatif dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. (MGN)