Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Gelar Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Sudirman, S.P didampingi anggotanya, Ahmad Fauzan, S.M dan Dede Malula, S.Pdi serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Dadan Supartika, S.E saat Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kantor Panwaslu Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 15 Desember 2023, 10:13 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakanagara melakukan Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kantor Panwaslu Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (15/12/2023).

Press Release dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Sudirman, S.P didampingi anggotanya, Ahmad Fauzan, S.M dan Dede Malula, S.Pdi serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Dadan Supartika, S.E.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Sudirman, S.P menyampaikan kampanye bagian penting dalam tahapan pemilu harus dilakukan sesuai regulasi. Regulasinya PKPU No 15 Tahun 2023 dan PKPU No 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat Gelar Bimtek Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Dalam regulasi itu, lanjut dia, tercantum larangan bagi TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa (kades), BPD dan perangkat desa ikut serta dalam kampanye. Hal ini telah disosialisasikan kepada mereka.

"Panwaslu Kecamatan Pusakanagara sudah memberikan imbauan terkait dengan netralitas TNI-Polri, ASN, kepala desa, BPD dan perangkat desa sebelum dimulainya tahapan kampanye," ucap Sudirman, S.P.

Selain itu, tambahnya, Panwaslu Kecamatan Pusakanagara sudah memberikan imbauan kepada peserta Pemilu 2024 agar tidak pasang alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) di tempat terlarang.

Baca juga : Panwaslu Kecamatan Kalijati Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2HM Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Dede Malula, S.Pdi mengatakan pengawasan tahapan kampanye bukan hanya tanggung jawab panwaslu atau penyelenggara pemilu saja, tetapi tanggung jawab semua pihak.

Maka dari itu, kata Dede Malula, S.Pdi, perlu adanya kolaborasi dari beberapa pihak yang terkait, sehingga proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik khususnya di wilayah Kecamatan Pusakanagara.

Koordinator Divisi P3S Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Ahmad Fauzan, S.M menambahkan pihaknya terus melakukan pencegahan pelanggaran kampanye.

Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024

Pencegahan tersebut, tambahnya, salah satunya melaui sosialisasi partisipasi kepada masyarakat terkait aturan atau regulasi yang berlaku dalam Pemilu 2024.

"Sosialisasi sangat penting agar masyarakat semakin cerdas dan mengetahui aturan atau regulasi tentang pemilu dan dapat ikut serta mengawasi jalannya pemilu," ucapnya.

Ahmad Fauzan, S.M bersyukur sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran kampanye. "Kita berharap masa kampanye ini berjalan sesuai dengan regulasi, sehingga tidak ada pelanggaran," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal