Warga Kota Tangerang yang Mudik Nataru Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Daftar Polsek-nya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (Ist)
Kamis, 14 Desember 2023, 19:41 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Warga Kota Tangerang yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi secara gratis.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, kantor polisi yang menerima penitipan kendaraan bermotor selain markas Polres, juga ada beberapa markas Polsek.

Layanan penitipan kendaraan ini di buka satu pekan sebelum Natal,---18 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024.

"Titipkan kendaraan untuk mencegah tindak pidana pencurian sewaktu ditinggal mudik," kata Zain dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023).

Zain mengatakan, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada waktu mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. 

Baca juga : Wakil Wali Kota Tangerang Lepas Tim Soeratin Persikota 2023

“Jadi, lebih aman di titipkan ke kita (polisi)," ujarnya.

Selain menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi, katanya, warga juga sebaiknya melapor kepada RT/RW setempat tentang mudiknya ke kampung halaman.

"Kita akan berpatroli secara rutin di kompleks perumahan yang banyak ditinggal mudik.”

Berikut ini markas Polsek di Kota Tangerang yang siap menerima penitipkan kendaraan bermotor:

1. Polsek Tangerang

2. Polsek Batuceper

Baca juga : Angka Stunting di Kota Tangerang Turun, Sachrudin: Berkat Kerja Sama Semua Pihak

3. Polsek Ciledug 

4. Polsek Jatiuwung 

5. Polsek Cipondoh 

6. Polsek Benda 

7. Polsek Neglasari 

8. Polsek Karawaci 

Baca juga : Kejari Kota Tangerang Berantas Pegawai BP2MI yang Peras Pekerja Migran di Bandar Udara Soekarno-Hatta

9. Polsek Sepatan

10. Polsek Pakuhaji

11. Polsek Teluknaga

12. Polsek Pinang. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal